Kini para abg di Purwakarta, Jawa Barat, harus lebih berhati-hati jika ingin mengunjungi kekasih hati. Karena sekarang ada aturan ketat y...
Kini para abg di Purwakarta, Jawa Barat, harus lebih berhati-hati jika ingin mengunjungi kekasih hati. Karena sekarang ada aturan ketat yang diberlakukan, jika lewat pukul 09.00 malam masih terlihat berada di rumah pacarnya, maka siap-siap deh kalian bakal digerebek aparat rukun tetangga (RT) beserta hansip.
“Dan akan dilakukan tindakan kawin paksa,” ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Seruan Bapak Dedi Mulyadi ini disetujui loh, sama seluruh kepala desa dan perangkat desa dari yang tertinggi hingga terendah.
Dituntut kawin paksa bukan sekedar gertak sambal pemerintah. Tapi sudah jadi ketetapan hukum di Purwakarta.
Tujuannya sih mulia sekali, agar tidak ada lagi kasus-kasus asusila yang bisa merusak akhlak para remaja sekaligus kehormatan para orang tua. Agar tercipta Purwakarta yang berbudaya.
Bahkan sebelum aturan ini keluar, Kepala Desa Cilandak Dadan Jakariah telah lebih dulu memberlakukan wakuncar (waktu kunjungan pacar) kurang dari pukul 21.00.
“Kami membuat portal di semua jalan dan gang desa. Kalau ada tamu yang wakuncar, maka, KTP atau kartu mahasiswa dan pelajarnya kami tahan,” ujarnya.
Nah, buat muda-mudi Purwakarta harus lebih hati-hati ya memanfaatkan jam wakuncarnya, gak mau kan digerebek terus dikawinin paksa, tapi kalo kamu pengen dinikahin, ajaklah gebetan buat kencan lewat dari jam 9 malam di Purwakarta, dijamin bisa langsung sah deh..hehehe..