Margarita de Jesus Zapata, dijadikan tersangka usai aksinya yang yang tega menjual keperawanan anak kandungnya yang masih remaja. Ibu asa...
Margarita de Jesus Zapata, dijadikan tersangka usai aksinya yang yang tega menjual keperawanan anak kandungnya yang masih remaja. Ibu asal Kolombia ini menghargai keperawanan anaknya senilai 300.000 Peso Kolombia atau (setara Rp 1,2 juta).
Ibu ini ditangkap polisi setelah salah satu dari 13 anak perempuannya melaporkannya kepada kepolisian setempat. Putrinya mengaku dijual bersama saudara perempuan lainnya ke dunia prostitusi.
Salah seorang dari mereka bahkan dipaksa menggugurkan kandungannya, karena kedapatan hamil usai menjual diri.
Seorang langganan Zapata mengaku membayar 300.000 peso untuk keperawanan anaknya. Pria bernama Tito Conrlio Daza juga ikut ditangkap dan dikenai hukuman penjara selama 12 tahun akibat perbuatannya.
Dilansir Mirror, Rabu (6/4/2016), beberapa anak perempuan Zapata memiliki bukti untuk melawan ibu mereka. Mereka mengaku mulai dijual ibu kandungnya pada usia 12 tahun.
"Sangat menyakitkan jika ibu kandung sendiri melakukan hal ini (jual keperawanan anak)," ujar kepala polisi Carlos Melendez
"Sang anak harus menanggung beban sangat berat, malu, dan tidak berdaya melawan nafsu para lelaki bejat. Ini merupakan tindakan kekerasan seksual terhadap anak," lanjut dia.
Kini, Zapata dibui dan dijatuhi hukuman 22 tahun akibat tindakannya.
Menjual keperawanan anak kandung bukan hal baru di Kota Bogota, Kolombia. Sebulan belakangan, 10 remaja dilaporkan telah dijual kepada para turis yang berkunjung. Para turis asing 'mengambil' keperawanan gadis-gadis tersebut disejumlah kota terkenal di salah satu negara Amerika Tengah tersebut.