Tamara Bleszynski melaporkan peristiwa penganiayaan yang sudah dialaminya di Bali, ia dijambak oleh seorang pria berinisial WS. Pihak K...
Tamara Bleszynski melaporkan peristiwa penganiayaan yang sudah dialaminya di Bali, ia dijambak oleh seorang pria berinisial WS.
Pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara, Badung, Bali menerima laporan penganiayaan tersebut. Berkat laporan tersebut Tamara harus menjalani visum.
Ibu Teuku Rasya ini pun akhirnya mengunggah musibah yang dialaminya melalui akun instagramnya yang mendadak viral dan jadi berita di berbagai media.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol Wayan Artha Ariawan, menyatakan, awal mula kejadian penganiayaan itu terjadi di hari Kamis, 14 April 2016 sekitar pukul 19.20 Wita.
Kejadian terjadi di Jalan Raya semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dari pemeriksaan lanjutan diketahui identitas asli pria tersebut. Yang disebut dalam akun instagram Tamara sebagai pria berinisial WS.
Wayan Artha menuturkan, korban mengalami penganiayaan rambutnya dijambak oleh WS meggunakan tangan kiri. Saat itu, korban di bonceng oleh teman korban (saksi).
Dan terlapor juga berboncengan dengan seorang temannya, yang sudah membuntuti korban dari Jalan Paping hingga di pertigaan Jalan Semat.
"Korban dijambak rambutnya sekali saja dan ada kata-kata yang kurang patut terhadap korban oleh terlapor," ungkapnya.
Terlapor meneriaki korban dengan kata kata "Kamu Punya Karma di Bali".
Sehingga korban merasa sakit dan pusing di kepala sebelah kanan, yang pada akhirnya motor berhenti di warung kaki lima.
Nggak cuma sampai disitu, tak berapa lama WS dan temannya datang kembali, teman WS sempat ingin turun dari motornya dengan gelagat hendak memukul.
Menerima penganiayaan dan intimidasi saat itu juga, Tamara bersama rekannya langsung kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara
"Terlapor kini sudah diketahui. Kami masih dalami untuk pembuktian. Saksi dan bukti visum masih menunggu untuk pembuktian," ungkapnya