Hakim Amerika Serikat (AS) pada sidang pengadilan Senin (2/5/2016) waktu setempat memerintahkan produsen bedak talk Johnson & Johnson...
Hakim Amerika Serikat (AS) pada sidang pengadilan Senin (2/5/2016) waktu setempat memerintahkan produsen bedak talk Johnson & Johnson untuk membayar 55 juta dollar AS, atau Rp 721 miliar (kurs Rp 13.118 per dollar AS) kepada keluarga Gloria Ristesund.
Dilansir Reuters, keluarga Gloria merupakan korban bedak talk, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Missouri.
Ristesund adalah mendiang perempuan yang menggunakan bedak talk Johnson & Johnson untuk membersihkan daerah kewanitaannya, yang pada akhirnya menimbulkan kanker ovarium.
Keputusan hakim tersebut merupakan yang kedua, dan kekalahan kedua perusahaan yang saat ini telah menghadapi 1.200 kasus tuntutan serupa.
Sebab, pihak perusahaan tidak memberikan peringatan, jika terus menerus menggunakan bedaknya untuk daerah kewanitaan bisa mendorong timbulnya kanker.
Sidang dilakukan selama tiga minggu di pengadilan negeri Missouri dan memenangkan tuntutan atas nama Gloria Ristesund, korban bedak talk.
Juru bicara Johnson & Johnson, Carol Goodrich mengatakan putusan tersebut berkontradiksi dengan hasil riset selama 30 tahun yang menyatakan produk talk tersebut aman.
Karena itu perusahaan akan terus mengajukan banding atas tuntutan tersebut.
Sebelumnya, Ristesund menggunakan bedak talk Johnson & Johnson yang terkenal, yakni Baby Powder dan Shower to Shower, untuk membersihkan area genitalnya selama puluhan tahun.
Menurut pengacaranya, dia didiagnosa kanker ovarium dan harus menjalani aneka operasi dan pembedahan yang dilakukan.
Putusan tersebut mengikuti putusan hakim sebelumnya yang memerintahkan untuk membayar 72 juta dollar pada pengadilan yang sama, di Februari, kepada keluarga mendiang Ristesund.
Tuntutan terhadap keamanan bedak talk Johnson & Johnson berpusat di pengadilan negeri Missouri dan New Jersey.
Mereka menuntut perusahaan ini karena tidak memberikan peringatan ke penggunanya bahwa terus menerus menggunakan produk ini berisiko mengembangkan kanker ovarium.
Sementara pihak perusahaan mengatakan mereka sudah melakukan pemasaran dengan baik dan sesuai.