Belum usai dengan kasus Yuyun, kini perlakuan keji menimpa seorang remaja putri berusia 19 tahun di Manado, ia menjadi korban Perkosaaan ...
Belum usai dengan kasus Yuyun, kini perlakuan keji menimpa seorang remaja putri berusia 19 tahun di Manado, ia menjadi korban Perkosaaan bengis yang dilakukan oleh 19 pria. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Orang tua korban terungkap bahwa korban sempat diajak pergi oleh kedua teman nya.
Kedua teman wanita korban tersebut, mengajak korban menuju ke Bolangitan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada akhir Januari 2016 lalu.
"Pengakuan anak saya, dia di panggil dua orang temannya dan menuju ke Bolangitan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)," ujar orang tua korban.
Saat tiba di sana, korban dicekoki narkoba oleh kedua temannya. Saat Setengah sadar korban dibawa ke sebuah penginapan. Dalam posisi mabuk narkoba ia dipaksa untuk membuka bajunya.
"Dia mengaku, di dalam kamar penginapan dia diperkosa sekitar 15 pria secara bergantian. Anak saya sempat minta tolong keluar penginapan tapi karena sudah mabuk dia balik ke kamar," Ujar orang tua korban.
Dijelaskan, setelah di Bolangitan Bolmut korban dibawa ke Provinsi Gorontalo. Disana korban kembali di perkosa.
"Dari pengakuan korban diperkosa lagi oleh empat lelaki diantaranya diduga ada oknum polisi, itu dia katakan kepada saya," tambahnya.
Dia menambahkan, setelah itu korban dibawa pulang dari Gorontalo. Saat itu posisi korban dalam keadaan lemah saat sampai di rumah. Saat ini korban masih trauma dan tidak bisa ditemui. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polresta Manado, tapi dilimpahkan ke Polda Sulut dari Polda Sulut dilimpahkan ke Polda Gorontalo. Orang tua korban menjelaskan, Sampai saat ini tindak lanjut laporan masih jalan di tempat.